Monday, October 12, 2015

WARNA TKK

Kuning: TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak

  1. TKK Sholat
  2. TKK Khatib
  3. TKK Qori
  4. TKK Muadzin
  5. TKK Penabung
  6. TKK Doa
  7. TKK Gereja
  8. TKK Pelayanan
  9. TKK Saksi Kristus
  10. TKK Terang Alkitab
  11. TKK Suluh Gereja
  12. TKK Bhakti
  13. TKK Dharmapala
  14. TKK Wicaksana
  15. TKK Dana Punia
  16. TKK Bhakti
  17. TKK Pendididkan KB dan lain-lain


Merah: TKK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya

  1. TKK Dirigen
  2. TKK Penyanyi
  3. TKK Pelukis
  4. TKK Juru Gambar
  5. TKK Pengarang
  6. TKK Pembaca
  7. TKK Pengatur Meja Makan




Putih: TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan

  1. TKK Gerak Jalan
  2. TKK Pengamat
  3. TKK Penyelidik
  4. TKK Perenang
  5. TKK Juru Layar
  6. TKK Juru Selam
  7. TKK Pendayung
  8. TKK Ski Air
  9. TKK Pencak Silat
  10. TKK Posyandu/TKK Keluarga Berencana



Hijau: TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan


  1. TKK Penjilid Buku
  2. TKK Juru Potret
  3. TKK Juru Kulit
  4. TKK Juru Logam
  5. TKK Penenun
  6. TKK Penangkap Ikan
  7. TKK Juru Kebun
  8. TKK Peternak Ulat Sutera
  9. TKK Peternak Lebah
  10. TKK Peternak Kelinci
  11. TKK Filateli
  12. TKK Pengumpul Lencana
  13. TKK Pengumpul Mata Uang
  14. TKK Pengumpul Tanaman Kering
  15. TKK Pengumpul Tanaman Hidup
  16. TKK Juru Masak
  17. TKK Pecinta Dirgantara
  18. TKK Pembuat Pesawat Model
  19. TKK Pengenal Cuaca
  20. TKK Komunikasi
  21. TKK Penjelajah
  22. TKK Juru Peta
  23. TKK Juru Navigasi Laut
  24. TKK Juru Isyarat Bendera
  25. TKK Pelaut
  26. TKK Pengembara
  27. TKK Petani Padi
  28. TKK Penanam Tanaman Hias
  29. TKK Petani Cabai
  30. TKK Juru Bambu
  31. TKK Juru Anyam
  32. TKK Juru Kayu
  33. TKK Juru Batu
  34. TKK Peternak Itik
  35. TKK Peternak Ayam
  36. TKK Peternak Sapi
  37. TKK Peternak Merpati
  38. TKK Pengumpul
  39. TKK Pengumpul Benda
  40. TKK Pengumpul Hewan
  41. TKK Juru Semboyan
  42. TKK Penjahit
  43. TKK Pengendara Sepeda
  44. TKK Juru Konstruksi Pesawat Udara
  45. TKK Juru Mesin Pesawat Udara
  46. TKK Juru Navigasi Udara
  47. TKK Juru Evakuasi Mesin
  48. TKK Pengenal Pesawat Udara
  49. TKK Juru Isyarat Elektronika
  50. TKK Juru Isyarat Optika
  51. TKK Perencana Kapal
  52. TKK Perahu Motor
  53. TKK Berkemah
  54. TKK Petani Bawang
  55. TKK Petani Tanaman Jalar
  56. TKK Peternak Belut
  57. TKK Peternak Lele
  58. TKK Statistika Keluarga Berencana
  59. TKK Pengatur Ruangan
  60. TKK Pengatur Rumah
  61. TKK Pengatur Meja Makan

SKK DAN CARA PEMAKAIAN

SKK DAN CARA PEMAKAIAN

BENTUK, TINGKATAN DAN PEMAKAIAN

Pramuka Siaga

  • Berbentuk Jajar Genjang miring berwarna dasar hijau dengan gambar “bunga kelapa” berwarna putih.
  • TKU Pramuka Siaga  terdiri atas: TKU Siaga mula (satu susun), TKU Siaga Bantu  (dua susun) dan TKU Siaga Tata  (tiga susun).
  • TKU Pramuka Siaga dikenakan di lengan baju sebelah kiri.

Pramuka Penggalang

  • Berbentuk seperti huruf “V” berwarna dasar merah  dengan gambar “bunga kelapa bertangkai tiga” berwarna putih.
  • TKU Pramuka Penggalang  terdiri atas: TKU Penggalang Ramu  (satu susun), TKU Penggalang Rakit  (dua susun) dan TKU Penggalang Terap (tiga susun).
  • TKU Pramuka Penggalang dikenakan di lengan baju sebelah kiri.

Pramuka Penegak

  • Berbentuk trapesium berwarna dasar hijau  dengan gambar bintang,sepasang tunas kelapa  dan tulisan “Bantara” atau “Laksana” berwarna kuning.
  • TKU Pramuka Penegak terdiri atas TKU Penegak Bantara  (bertuliskan “BANTARA” di bagian bawah tunas kelapa) dan TKU Penegak Laksana (bertuliskan “LAKSANA” di bagian bawah tunas kelapa).
  • TKU Pramuka Penegak  dikenakan di masing-masing bahu baju seragam pramuka (pundak).

Pramuka Pandega

  • Berbentuk trapesium berwarna dasar hijau dengan gambar bintang,sepasang tunas kelapa  dan tulisan “Pandega” berwarna coklat.
  • Tingkatannya hanya satu tingkatan.
  • TKU Pramuka Pandega dikenakan di masing-masing bahu baju seragam pramuka (pundak).

WARNA DAN ARTI KIASAN TKU

DOKUMEN

a. Kelopak bunga kelapa yang mulai merekah, menggambarkan pertumbuhan tanaman, mengibaratkan Pramuka Siaga yang sedang tumbuh menjadi tunas calon bangsa.
b. kelopak bunga diletakkan miring, menggambarkan bunga kelapa yang selalu memperlihatkan sudut miring terhadap batang pohonnya, mengibaratkan keterikatan Pramuka Siaga dengan keluarga dan orang tuanya.
c. Mayang terurai bertangkai tiga buah, menggambarkan bunga yang sudah mulai berkembang, indah dan menarik, mengibaratkan Pramuka Penggalang yang riang, lincah dan bersikap menarik, sebagai calon tunas bangsa yang sedang berkembang, menggladi dirinya dengan jiwa Pramuka yang berlandaskan pada Trisatya.
d. Mayang terurai yang mekar ke samping, mengibaratkan makin terbukanya pandangan Pramuka Penggalang, dan menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
e. Bintang bersudutlimamengibaratkan Ketuhanan Yang Mahaesa dan Pancasila.
f. Dua buah tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerak Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri, yang sedang membina dirinya sebagai mahluk pribadi, mahluk sosial dan mahluk Tuhan, menuju cita-cita bangsa yang tinggi, setinggi bintang di langit, untuk kemudian mengabdikan dirinya ke dalam dank e luar organisasi Gerakan Pramuka.
g. Tanda Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega diletakkan di atas pundak kiri dan kanan, mengibaratkan pemberian tanggung jawab yang tidak ringan yang dipikulnya sebagai anggota Gerakan Pramuka dan kader pembangunan bangsa dan negara.
Arti warna:
1) warna hijau melambangkan kesegaran hidup sesuatu yang sedang tumbuh.
2) warna merah melambangkan kemeriahan hidup sesuatu yang sedang berkembang.
3) warna kuning dan kuning emas melambangkan kecerahan hidup yang menuju ke keagungan dan keluhuran budi.
4) warna coklat melambangkan kematangan jasmani dan rohani, kedewasaan dan keteguhan.

b.Tanda Kecakapan Khusus (TKK)
Dalam kepramukaan,Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi.
Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut.
Syarat Kecapakap Khusus ( SKK ) adalah syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ). Sedangkan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ) adalah suatu tanda yang menunjukan ,kecakapan,  kepandaian, kemahiran, ketangkasan, dan ketrampilan seorang anggota Pramuka dibidang tertentu.
Penyelenggaraan SKK maupun Tanda gambar untuk TKK diatur berdasarkan  Surat Keputusan yang dikeluarkan Kwartir Nasional  yakni :
1.    SK Kwarnas  Nomor 132 Tahun 1979
2.    SK Kwarnas  Nomor 016 Tahun 1980
3.    SK Kwarnas  Nomor 030 Tahun 1981
4.    SK Kwarnas  pada Seluruh Satuan Karya ( Saka )

SKK  terbagi menjadi  5  Bidang  dengan  5  warna dasar:

  1. Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak;
  2. Bidang Patriotisme dan Seni Budaya;
  3. Bidang Ketangkasan dan Kesehatan;
  4. Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan;
  5. Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.

TANDA JABATAN

TANDA JABATAN


yudi
Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk mempermudah mengenal seorang pramuka,satuan,tempat,wilayah,tugas,jabatan,dan kecakapannya.Dan ditetapkan dengan SK Kwarnas No.55/KN/82.Tanda pengenal Gerakan Pramuka sebagai :
1.Alat pendidikan untuk memberi dorongan,gairah,dan semangat pramuka,agar mereka berusaha meningkatkan kemampuan,karya,pribadi,dan kehormatannya.
2.Tanda pengakuan dan pengesahan atas anggota atau tingkat kecakapan serta tanggung jawab kepada seorang anggota pramuka.

Penjelasan :
1.Tanda Umum
Tanda Umum adalah tanda-tanda yang lazim digunakan secara umum oleh setiap anggota Gerakan Pramuka.Tanda pengenal yang termasuk Tanda Umum,yaitu:
-Tanda tutup kepala (baret/topi)
-Setangan leher
-Tanda pelantikan
-Tanda harian
-Tanda pandu dunia (putra dan putri)

2.Tanda Satuan
Tanda Satuan adalah tanda pengenal yang digunakan untuk menunjukkan suatu kesatuan dimana dia berkumpul.Tanda pengenal yang termasuk tanda satuan,yaitu:
-Tanda Barung,Regu,Sangga,dan tanda satuan terkecil
-Tanda kesatuan Gudep,Kwartir,dan Majelis Pembimbing
-Tanda Krida dan Satuan
-Lencana daerah dan tanda wilayah
-Tanda satuan pramuka
-Tanda satuan lainnya

3.Tanda Jabatan
Tanda Jabatan adalah suatu tanda yang digunakan untuk menunjukkan jabatan tertentu dalam tanggung jawab tertentu.Tanda pengenal yang termasuk tanda jabatan,yaitu:
-Tanda pimpinan atau wakil pimpinan Barung,Regu,Sangga,dll.
yudi

-Tanda keanggotaan Dewan Ambalan,serta Dewan Kerja Ranting,Cabang,Daerah,Nasional,Dewan Racana Pandega
yudi

-Tanda Jabatan pembina dan pembantu pembina Siaga,Penggalang,dan Pandega serta tanda Pembina Gudep Pramuka.
dokumen


-Tanda Pramuka Andalan
dokumen

-Tanda Jabatan dalam Satuan Karya (SAKA)
dokumen
-Tanda Pelatih Pembina Pramuka
dokumen

4.Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah suatu tanda yang digunakan untuk menyatakan kemampuan dari golongan tertentu pada usia tertentu atau tanda yang menunjukkan ketermapilan atau kecakapan tertentu yang dimiliki oleh anggota gerakan pramuka.
a.Tanda Kecakapan Umum (TKU)
Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang anggota Gerakan Pramuka  menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam tingkatannya masing-masing.
Penggolongan TKU :
-Golongan Siaga : Tingtkat Mula,Bantu,dan Tata.
-Golongan Penggalang : Tingkat Ramu,Rakit,dan Terap.
-Golongan Penegak : Tingkat Bantara dan Laksana.
-Golongan Pandega : Tingkat Pandega.

10 TKK WAJIB

10 TKK WAJIB



Seri 10 TKK Wajib -  SKK Pengamat
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat menggunakan pancainderanya untuk mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, dirama, atau suara yang didengarnya,
2) dapat mengikuti jejak sejauh 1 km dengan menggunakan tanda jejak sederhana (secara Siaga),
3) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup dari satu jenis binatang yang terdapat di sekitarnya, atau
4) mengetahui nama dan mengenal macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh di daerahnya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mengingat 10 dari 15 macam benda yang dilihatnya dalam 1 menit (dilakukan dua kali percobaan dengan benda-benda yang berlainan),
b) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dirabanya, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang didengarnya,
c) dapat mengikuti jejak sejauh 3 km, dengan menggunakan tanda jejak sederhana dari bahan alam sekitarnya, dan dapat mencatat sedikitnya 70% dari seluruh tanda yang dibuat penguji,
d) (1) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup jenis binatang yang ada di sekitarnya, atau
(2) mengetahui nama dan mengenal 10 macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/ sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh didaerahnya, atau
(3) mengetahui nama dan mengenal beberapa macam jamur (fungi) yang dapat dimakan atau yang beracun, yang tumbuh di daerahnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengamat.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Purwa,
b) dapat mengingat sedikitnya 12 dari 18 benda yang dilihatnya dalam 1 menit, misalnya barang-barang dagangan di warung, macam-macam tanaman di kebun, dan sebagainya (dilakukan 2 kali percobaan dengan benda berlainan),
c) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 9 dari 12 macam benda yang diraba, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang dideangarnya,
d) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km dengan menggunakan tanda jejak dan surat-surat penunjuk jalan, serta dapat mengingat kembali tiga diantara lima tempat-tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, pasar, poliklinik, rumah sakit, dokter, dan lain-lain,
e) bersama seorang kawan dapat membuat laporan/tertulis tentang sesuatu kejadian/peristiwa yang dilihatnya dan berlangsung kira-kira lima menit.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Madya,
b) dapat mengingat 15 dari 20 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, misalnya barang-barang di toko/pasar, makanan di meja pesta, peserta suatu rapat, Pramuka dalam latihan, dan sebagainya,
c) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km, dengan menggunakan peta, kompas, dan surat-surat penunjuk jalan; sesudah sampai di tempat terakhir dapat menunjukkan dalam peta itu letak dari (sedikitnya) 3 diantara 5 tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, sekolah, rumah sakit/dokter, pasar, bengkel, dan sebagainya,
d) telah mengamati sutau tempat/ruang, mendengar suara, meraba, mencium barang-barang dalam ruangan itu dalam waktu seluruhnya 5 menit, kemudian bersama dua orang kawan lainnya harus dapat melaporkan ”dugaan” tentang peristiwa yang terjadi di tempat itu, dan kira-kira 60% benar.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Madya.

TKK

BAJU PRAMUKA SD

BAJU PRAMUKA SD

Baju pramuka



DOKUMEN

UU PRAMUKA


UU NO 12 TAHUN 2010


UU No 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka adalah payung hukum pramuka yang baru, kekuatan hukum yang kuat dan mengikat bagi setiap komponen yang bernaung di dalam Wadah Organisasi Gerakan yang selumnya bernaung pada Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Sebagai Anggota Pramuka yang baik, sudah sepantasnya kita mengetahui dan mengerti isi dari UU No 12 Tahun 2010 tersebut, hingga pada saat Undang undang tersebut diresmikan, mulai dari pihak Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan gencar gencarnya mensosialisasikan Undang Undang tersebut. 
dokumen

Sebagai landasan dari hukum gerakan pramuka, secara berkelanjutan perlu rasanya admin membagikan di dalam situs www.pramukaindonesia.com ini untuk terus dimanfaatkan untuk kepentingan kepramukaan di daerah kwartir daerah, maupun ranting agar dipahami secara benar benar mendasar oleh setipa komponen pramuka yang ada,

Download Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka

Untuk Mendownload Undang Undang Pramuka Terbaru ini silahkan gunakan link dibawah Ini secara lengkap juga membahas penjelasan UU Gerakan Pramuka tersebut :